PORTAL SULUT - Buya Yahya mengungkapkan hukum melakukan wudhu dalam keadaan telanjang dalam Islam.
Jika wudhu dalam keadaan telanjang kata Buya Yahya itu ada hukumnya dalam Islam.
Buya Yahya mengatakan bahwa selama ini banyak pertanyaan tentang apakah sah wudhu yang dilakukan dalam keadaan telanjang.
Baca Juga: Muncul Mata Panda, Pertada Satu Organ Penting Ini Bermasalah Kata dr. Zaidul Akbar
Melakukan wudhu kata Buya Yahya bertujuan untuk menyucikan diri sebelum melakukan ibadah.
Akan tetapi kata Buya Yahya, banyak orang yang kurang paham tentang hukum wudhu yang diperbolehkan dalam Islam.
Termasuk kata Buya Yahya hukum melalukan wudhu dalam keadaan telanjang di kamar mandi.
Baca Juga: Kenali Hipogonadisme, Pria Bisa Kehilangan Nafsu Seksual dan Disfungsi Ereksi
Lalu pakah sah wudhu dalam keadaan telanjang menuru Buya Yahya?