Gus Baha Beri Peringatan Keras Kepada Pelakor dan Pebinor, Ini Dosa dan Hukuman Sabda Rasulullah SAW

28 Juni 2022, 19:38 WIB
Gus Baha ungkap benda penyebab mandi junub tidak sah /Jurnal Presisi

PORTAL SULUT – Salah satu zina yang paling berbahaya adalah dengan pasangan orang lain.

KH Ahmad Bahauddin yang sehari-hari disapa Gus Baha lantas beri peringatan keras kepada orang yang dimaksud.

Pasalnya berdasarkan sabda Rasulullah saw, ada hukuman berat untuk para pelakor serta pebinor ini.

Akan tetapi sebesar apakah dosa dan hukuman pelakor serta pebinor? Gus Baha beri penjelasan lengkap hanya di artikel ini.

Baca Juga: Allah Lunaskan Hutang dan Buka Keran Rezeki Sederas-derasnya, Ijazah Mbah Moen: Setelah Subuh Baca 100x Wirid

Dalam sebuah ceramah, Gus Baha membocorkan hukuman serta dosa bagi pelakor dan pebinor.

Istilah pelakor sendiri adalah singkatan dari perebut laki orang di tengah masyarakat.

Kata Gus Baha, perusak rumah tangga orang disebut juga dengan takhbib dalam Islam.

Baca Juga: Inilah 3 Jenis Makanan yang Wajib Bumil Konsumsi, dr. Zaidul Akbar: Lengkapi Nutrisi Ibu Hamil

KH Ahmad Bahauddin Nursalim yang akrab disapa Gus Baha mengatakan pelakor sebagai dosa besar.

Dalam Islam ini disebut takhbib. Bentuknya seperti menggoda pasangan suami istri yang sah dengan mengajak berzina.

Entah zina mata, zina tangan, maupun zina hati sehingga ia membenci pasangannya sendiri.

Dalam zaman kekinian, takhbib ini ditujukan kepada pelakor atau pebinor.

Baca Juga: Kata Primbon Jawa Perilaku Kucing Ini Bisa Jadi Tanda Pemiliknya akan Dapat Rezeki Berlimpah

Kendati pelakor adalah salah satu istilah yang menjadi tren di tengah masyarakat, tapi Islam punya pendapatnya sendiri.

Menurut murid kesayangan Mbah Moen tersebut, dosa dari pelakor dan pebinor adalah zina kepada 10 orang yang tak beristri atau tak bersuami.

Dalam kajian Islam, pelakor atau pebinor adalah bentuk dari fasik yang bersifat Muta’adyah.

Hal ini setara dengan selingkuh atau membunuh.

Baca Juga: Begini Cara yang Benar Membaca Istighfar Ketika Sepertiga Malam, Buya Yahya: Keran Rezeki Allah Deraskan

“Ini saya jelaskan lagi ya! Jadi ini supaya Anda paham, jadi kalau kefasikan itu sifatnya Muta’adyah,” terang Gus Baha.

Hal tersebut sebagiamana dinukil portalsulut.com dari Youtube Kiyai Java Official yang diakses pada 27 Mei 2022.

Dengan tegas, Gus Baha sampaikan kalau persoalan ini harus dihukum dengan keras.

“Contohnya seperti selingkuh dengan istri orang atau membunuh, tidak bisa disikapi dengan lunak tetapi harus dengan keras walaupun ingin bertobat,” ujar Gus Baha.

Baca Juga: Pasangan Weton Ini Disarankan tak Menikah, Bisa Berakibat Fatal Kata Primbon Jawa

Karena itulah Nabi pernah mengatakan, kalau zina dengan 10 wanita tanpa suami, sama dengan berzina dengan orang yang punya suami.

Konsekuensinya kata Rasulullah saw, dosa dari pelakor atau pebinor akan diganjar dosa berkali lipat.

“Nabi mempunyai kualifikasi, taruh saja misalnya, mohon maaf ya, naudzubillah orang yang menzinai pelakor, inikan professional, yang dilanggar adalah hukum atau aturan Allah. Tapi kalau menzinahi istri orang, apalagi orang ini merasa istrinya ini afifah, kategori istri yang gak mau zina,” pungkas Gus Baha.

Demikianlah pemaparan lengkap Gus Baha tentang hukum pelakor serta pebinor.

Wallahualam.***

 

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler