PORTAL SULUT - Seperti apa hukum dandan untuk resepsi pernikahan dengan menggunakan bulu mata palsu.
Artikel kali ini akan mengulas hukum dandan untuk resepsi pernikahan dengan menggunakan bulu mata palsu.
Hukum dandan untuk resepsi pernikahan dengan menggunakan bulu mata palsu, akan diulas berdasarkan cara pandang Islam.
Baca Juga: Sedekah Ini Ternyata Dibenci Allah Karena Seperti Riba Kata Gus Baha, Hentikan!
Lantas bagaimana Islam menyikapi soal dandan untuk resepsi pernikahan dengan menggunakan bulu mata palsu? Berikut penjelasannya.
Seperti disampaikan, Buya Buya Yahya, dalam ceramahnya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com Senin 28 Juni 2022, dari kanal YouTube Buya Yahya diunggah 27 Juni 2022.
Melalui tanyangan itu, Buya Yahya mengungkapkan, kebanyakan ulama mengatakan dandanan yang dipamerkan kepada kaum ajnabi adalah tidak diperkenankan.
"Hanya orang kan mengatakan ini hanya resepsi pernikahan, mungkin sebagian ulama mengatakan dimaafkan," terang Buya Yahya.