Tidak Sengaja Menginjak Kotoran Setelah Wudhu, Apakah Batal? Begini Tanggapan Ustadz Adi Hidayat

21 Juni 2022, 21:57 WIB
Ustadz Adi Hidayat. /Tangkap layar YouTube.com/Adi Hidayat Official

PORTAL SULUT - Bagaimana hukum bila tidak sengaja menginjak kotoran, batalkah wudhu seseorang?

Seorang muslim dalam menjalankan ibadah, khususnya sholat salah satunya harus mensucikan diri dengan air wudhu.

Namun, bagaimana bila setelah mengambil wudhu tapi tidak sengaja terinjak kotoran, apakah wudhu yang dikerjakan batal?

Baca Juga: Batalkah Wudhu Bila Bersentuhan dengan Kucing? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Ustadz Adi Hidayat pun pernah dipertanyakan oleh jamaahnya tentang perkara ini.

Seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Adi Hidayat tentang hukum bila tidak sengaja menginjak kotoran, apakah wudhu yang dikerjakan batal atau tidak.

Ustadz Adi Hidayat kemudian menjawab pertanyaan tersebut.

Penasaran? Simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat berikut ini.

Menurut Ustadz Adi Hidayat bila terkena atau terinjak kotoran baik sengaja atau tidak setelah wudhu, maka wudhunya tidak batal.

"Tidak, tidak batal. Walaupun kaki itu menginjak kotoran," kata Ustadz Adi Hidayat.

Dirinya mencontohkan seperti terinjak kotoran kucing, maka wudhu tidak menjadi batal.

Baca Juga: Didoakan Malaikat dan Dilimpahkan Banyak Rezeki, Syaratnya Jaga 1 Amalan Subuh Ini Ungkap Syekh Ali Jaber

Namun, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bila terkena atau terinjak kotoran maka hanya perlu disucikan.

"Misal, ada kotoran kucing itu terinjak padahal sudah wudhu, itu tidak batal. Yang ada bersihkan najisnya," ucap Ustadz Adi Hidayat menambahkan.

Ustadz Adi Hidayat kemudian membagikan tiga hal dalam menyucikan dari kotoran bila terinjak kotoran selesai wudhu.

"Cuci kaki Anda, pastikan najis itu hilang. Bagaimana memastikannya, tiga hal," kata Ustadz Adi Hidayat.

1. Hilang warnanya

"Bersihkan sampai warnanya hilang," kata Ustadz Adi Hidayat.

2. Hilang baunya

"Warna hilang, periksa masih ada bau apa tidak," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Masalah Sebesar Apapun Jadi Mudah dengan Amalan Ini Kata Syekh Ali Jaber

3. Hilang rasanya

"Maka putuskan dengan prasangka yang paling kuat," terang Ustadz Adi Hidayat, seperti yang dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Kajian Sunnah Rasul pada Selasa, 21 Juni 2022.

Demikianlah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum tidak sengaja menginjak kotoran setelah selesai wudhu.***

Editor: Cadavi Lasena

Tags

Terkini

Terpopuler