Ingat! Cara Ijab Qabul Seperti Ini Bisa Berakibat Fatal, Gus Baha: Pernikahan Terlihat Sah Tapi Haram

21 Juni 2022, 02:43 WIB
Gus Baha mengungkapkan cara ijab qabul seperti ini bisa menjadikan pernikahan terlihat sah tapi haram /Tangkapan layar YouTube/Rachart Channel/

PORTAL SULUT — Cara ijab qabul seperti ini harus dihindari, sebab bisa membuat pernikahan terlihat sah tapi haram.

Perbuatan satu ini sangat berakibat fatal lantaran bisa saja pernikahan yang dianggap sah tapi haram.

Meski syarat ijab qabul seperti rukun nikah terpenuhi, namun akibat perbuatan ini pernikahan terlihat sah tapi haram.

Baca Juga: Jangan Takut Terlilit Hutang! Baca Ayat Ini Sebelum Berdoa, Kata Ustadz Adi Hidayat Pasti Lunas

Lantas, cara ijab qabul seperti apa yang membuat pernikahan sah tapi haram? Ikuti ulasannya dalam artikel ini.

Seperti disampaikan, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha, dalam ceramhanya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, dari kanal YouTube Berkah Nyantri, diakses Selasa 21 Juni 2022.

Gus Baha mengungkapkan, ada salah satu pernikahan meski sudah ijab qobul, namun perikahan tersebut terlihat sah tapi haram menjadi haram.

“Ijab qobul itu pokoknya walinya sudah bilang saya nikahkan anak saya. Dan kamu jawab saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar blablabla,” ucap Gus Baha.

Menurut Gus Baha, umumnya apabila sudah melakukan ijab qobul, maka secara fiqih sudah termasuk sah dan halal. Asalkan, perempuan yang dinikahi bukan mahram dan dari saudara sepersusuan.

Namun kata Gus Baha, ada kemungkinan haram karena sebenarnya ada sisa fiqih yang jarang didiskusikan.

“Yaitu salah sangka,” ucap Gus Baha.

Baca Juga: Lakukan Amalan Pagi Sebelum Berangkat Kerja, 70 Ribu Malaikat Mendoakanmu Kata Syekh Ali Jaber

Lanjut Gus Baha menerangkan, pernikahan hukumnya haram jika pihak wali perempuan baru mengetahui keadaan sebenarnya sang pria, tidak seperti yang diketahui sebelumnya.

“Pernikahannya bisa jadi haram, karena wali perempuannya setuju gara-gara tertipu penampilan. Jadi tebar pesona dan penampilannya menipu itu menjadikan haram,” ucap Gus Baha.

Murid Almarhum Mbah Moen ini menjelaskan, Nabi Muhammad SAW pernah membatalkan pernikahaan, saat itu Nabi SAW menikahkan yang dikira muda ternyata orang tua, kemudian pernikahan tersebut dibatalkan.

“Makanya kalau ingin nikah dan halal beneran yakinkan istri anda, bahwa anda orang paling tidak prospek di dunia mau terima tidak dengan keadaan seperti itu,” ucap Gus Baha.

Wallahualam bishawab.***

Editor: Randi Manangin

Tags

Terkini

Terpopuler