Tak Selamanya Dilarang, Kata Ustadz Abdul Somad Inilah Ghibah yang Dibolehkan

18 Juni 2022, 17:45 WIB
Ustadz Abdul Somad katakan ada ghibah yang dibolehkan. /Foto Dok.: Tangkap layar YouTube/TAMAN SURGA.NET

PORTAL SULUT – Ternyata tak selamanya ghibah itu dilarang oleh agama, ada yang dibolehkan kata Ustadz Abdul Somad.

Menurut Ustadz Abdul Somad, ghibah memang salah satu perbuatan yang dilarang, tetapi yang perlu jadi catatan bahwa ada dikecualikan.

Ghibah adalah menceritakan keburukan orang lain atau menjadikan orang lain objek pergunjingan.

Baca Juga: Tak Sengaja Kelihatan Aurat Saat Sujud, Apakah Sholat Masih Sah? Begini Jawaban Habib Syech

Atau dalam istilah yang lebih simpel ghibah adalah menceritakan aib orang lain kepada orang lain pula.

Perbuatan ghibah dilarang karena bisa berdampak negatif untuk banyak pihak.

Dalam agama Islam sangat keras larangan melakukan ghibah.

Tetapi menurut Ustadz Abdul Somad, ghibah diperbolehkan atau dikecualikan jika memenuhi tiga hal.

Baca Juga: Dosa Seperti Ini Tidak Diterima Taubatnya oleh Allah, Kata Syekh Ali Jaber

Pertama kata Ustadz Abdul Somad, ghibah dibolehkan ketika menjadi saksi di pengadilan.

Ustadz Abdul Somad memberikan ilustrasi pembicaraan antara hakim dan saksi di pengadilan.

Menurutnya, ketika hakim menanyakan “Apakah anda melihat dia melakukan pelecehan seksual?”

Lalu dijawab oleh saksi, “Mohon maaf pak hakim, sebenarnya saya mau jawab, tetapi saya takut pahala saya hilang karena ini ghibah”.

Baca Juga: Inilah Hukum Mencukur Rambut di Wilayah Pribadi menurut Islam kata Buya Yahya

Ustadz Abdul Somad lalu menjelaskan bahwa demi kebenaran, maka boleh menceritakan kejelekan orang lain ketika menjadi saksi.

“Ini dalam hal kesaksian boleh,” kata Ustadz Abdul Somad dikutip dari video yang di akun instagram @video.UAS yang diakses pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Yang kedua, lanjut Ustadz Abdul Somad, ketika bertanya perihal hukum boleh seseorang melakukan ghibah.

Baca Juga: Jika Malaikat Bertanya di Kubur Kelak, Begini Jawaban Mengecoh Kata Gus Baha

Ia memberi contoh, ketika ada seseorang ingin bertanya terkait hukum tetapi di situ akan mengungkap aib orang lain, maka itu dibolehkan.

Ketiga, jika untuk menunjukkan kebatilan orang maka dibolehkan ghibah dilakukan.

Contohnya “Jangan coblos ini orang, karena ini orangnya dzalim, bekerjasama dengan seorang kafir.”

Baca Juga: Mau Hilang Kebiasaan Ngorok Ketika Tidur? dr. Zaidul Akbar Ungkap 2 Kiat Ampuh Mengatasi Masalah Tidur

Ghibah yang memenuhi tigal hal seperti penjelasan tersebut tidak dilarang atau dibolehkan kata Ustadz Abdul Somad.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler