Waduhh! Saat Wudhu Airnya Ketelan, Puasanya Batal Nggak Ya? ini Penjelasan Buya Yahya

3 April 2022, 15:58 WIB
Buya Yahya menjelaskan terkait air wudhu tertelan secara tidak sengaja saat puasa Ramadhan /YouTube Al-Bahjah TV/

PORTAL SULUT – Berpuasa adalah ibadah menahan haus dan lapar serta nafsu sejak fajar hingga tergelincirnya matahari.

Setiap kaum muslimin menjaga puasanya dari hal-hal yang bisa membatalkan, seperti makan dan minum disiang hari.

Lalu bagaimana jika saat berkumur lalu air wudhu tertelan?  

Baca Juga: Ini 3 Dosa Terbesar Menurut Ustadz Abdul Somad, Salah Satunya Paling Sering Terjadi

Simak penjelasan, Buya Yahya terkait hukum air tertelan saat wudhu.

Seperti dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al-Bahja TV diakses Minggu 3 April 2022.

Dalam ceramahnya Buya Yahya menerangkan, jika memasukan sesuatu ke mulut dalam kondis berpuasa, tidak membatalkan puasa.

“Contoh, sikat gigi memang tidak membatalkan karena makruh, jika sewaktu-waktu anda sikat gigi diperbolehkan asalkan yakinkan jika anda tidak menelannya,” tutur Buya Yahya.

Kata Buya Yahya menyikat gigi diperbolehkan asalkan yang bersangkuta bisa memastikan tidak menelan cairan dalam mulut.

“Gogok gigi yang bersih, anda berkumur lalu membuang air dalam mulut. selesai, anda tidak perlu kena was-was lagi,” kata Buya Yahya.

Selanjutnya, Buya Yahya mejelaskan hukum wudhu adalah sunnah. Sehingga, jika tak sengaja tertelan, tidak membatalkan puasa.   

“Kumur dalam wudhu adalah hukumnya sunnah. kalau ternyata ketelan, tidak membatalkan. asalkan ketelan bukan ditelan. Tapi memasukan eskrim ke mulut bukan sunnah, tapi tidak membatalkan puasa.Tapi, kalau ketelan, hukum nya adalah batal karena main-main,” urai Buya Yahya.

Baca Juga: Puasa Tapi Tidak Shalat? Ini Penjelasan Menurut Ustadz Abdul Somad

Buya Yahya menjelaskan, hukum air wudhu masuk ke mulut dan eskrim atau permen sama-sama tidak membatalkan puasa.

“Jika ketelan, kasusnya beda. Kalau berkumur karena dianjurkan lalu ketelan maka dimaafkan. Tapi kalau masukan eskrim ke mulut kalua ketelan itu membatalkan, karena main-main, kalau ketelan membatalkan puasa,” jelas Buya Yahya.  

Saya tambah lagi, kalau masalah berkumur dalam wudhu tetap sunnah maka jangan ragu untuk berkumur.

"Ambil, lalu kumur. Anda gosok-gosok, anda kocok-kocok dalam mulut lalu anda buang," kata Buya Yahya.

Setelah dibuang 100 persen, maka sisa-sisa dingin di dalam mulut itu dimaafkan dan tidak membatalkan.

“Anda tidak perlu kena was-was, sampai anda meludah berkali-kali bikin orang tidak enak.

Jadi seperti berkumur dalam wudhu, hukumnya sunnah biarpun dalam keadaan berpuasa,” tutup Buya Yahya.

Demikian kajian Buya Yahya soal air wudhu tertelan sementara kita sedang berpuasa. 

wallahualam bissawab.*** 

Editor: Randi Manangin

Sumber: Youtube Al-Bahja TV

Tags

Terkini

Terpopuler