Di Selandia Baru Sapi Kentut Dikenakan Pajak, Ini Alasannya!

- 10 Juni 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi. Sapi kentut dikenakan pajak di Selandia Baru.
Ilustrasi. Sapi kentut dikenakan pajak di Selandia Baru. /Pixabay

PORTAL SULUT – Peternak di Selandia Baru harus membayar pajak atas kentut yang dihasilkan sapi mereka.

Tentu saja hal ini terdengar lucu atau seperti lelucon, sebab ternak dikenakan pajak akibat kentut atau gas yang keluar dari perut.

Namun, pengenaan pajak terhadap ternak ini bukan tanpa alasan diberlakukan Selandia Baru.

Baca Juga: Bak Manusia, Induk Monyet di India Bawa Bayinya yang Terluka Berobat ke Puskesmas

Selandia Baru sedang berupaya menekan emisi gas metana di negara.

Gas metana menjadi isu lingkungan populer di tengah krisi iklim di dunia.

Selandia Baru menyebut sekitar 40 persen dari gas-gas pemanasan bumi secara global dihasilkan dari kentut sapi.

Dikutip Portalsulut.com dari artikel di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Kentut Sapi Bikin Bumi Panas, Selandia Baru Terapkan Pajak Ternak” begini penjelasan Ilmuwan UC Davis Ermias Kebreab.

Baca Juga: Wow! 5 Weton Tibo Lungguh Ini Berpotensi Memiliki Kedudukan dan Jabatan, Menurut Primbon Jawa

Ia telah menghabiskan dua dekade mempelajari bagaimana kontribusi gas rumah kaca dari hewan berkuku tersebut.

"Jika Anda memberi tahu saya berapa banyak yang dikonsumsi ternak Anda, saya dapat memberi tahu cukup dalam soal emisi aktual menggunakan model matematika," katanya pada Jumat, 10 Juni 2022.

"Sebagian besar gas berbentuk keluar dari perut mereka, jadi di usus mereka, terutama ruang pertama, mereka akan menyemburkannya," sambungnya.

Baca Juga: Doa Pelunas Hutang dari Habib Novel Alaydrus, Baca Setiap Selesai Shalat Wajib

Dia dan ilmuwan lain telah mengembangkan diet khusus dan prediksi genetik yang dapat membantu mengurangi gas metana yang terbentuk di perut sapi.

Selandia Baru bisa menjadi negara pertama yang mempelopori aturan pajak bagi ternak untuk mengurangi emisi gas metana.

Ada tujuh kali lebih banyak sapi dan domba daripada orang di Selandia Baru, menurut NPR.

Aturan pajak ternak Selandia Baru itu salah satunya dirancang agar peternak membawa emisi hewan mereka mulai tahun 2025.

Baca Juga: WASPADA! Inilah Ciri Perempuan Incaran Setan Kata Ustadz Abdul Somad

Usulan aturan pajak ternak itu berasal dari He Waka Eke Noa - kolaborasi antara pemerintah dan sektor primer.

Kelompok tersebut merekomendasikan pemerintah memperkenalkan retribusi gas split tingkat pertanian pada emisi pertanian dengan insentif built-in untuk mengurangi emisi dan menyerap karbon.

Langkah-langkah sebelumnya yang dilakukan untuk mengenakan pajak ternak telah mendapat perlawanan keras, akan tetapi Menteri Perubahan Iklim Selandia Baru James Shaw menganggap itu adalah awal yang baik.

Baca Juga: Kesaksian Ridwan Kamil, Takjub Lihat Jasad Eril yang Utuh dan Harum

"Tidak diragukan lagi bahwa kita perlu mengurangi jumlah metana yang kita kirim ke atmosfer, dan sistem penetapan harga emisi yang efektif untuk pertanian akan memainkan peran penting bagaimana kita mencapainya," kata Shaw kepada Reuters.

Keputusan Selandia Baru atas aturan pajak ternak ini diharapkan rampung pada akhir tahun 2022. (Ikbal Tawakal/Pikiran Rakyat)

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah