Herrea berjanji untuk terus berjuang agar semua wanita yang dikriminalisasi secara tidak adil oleh keadaan ini mendapatkan kembali kebebasan mereka.
Perlu diketahui, El Salvador memiliki undang-undang yang ketat mengenai aborsi. Dan bahkan dinilai paling ketat di dunia.
Dengan larangan tersebut, seorang wanita tidak diperbolehkan melakukan aborsi meski anak tersebut merupakan hasil pemerkosaan, inses, atau kesehatan ibu dan anak terancam.
Selama dua dekade terakhir, lebih dari 180 wanita dipenjara karena 'membunuh' kandungannya meski dalam keadaan darurat kebidanan.
DISCLAIMER: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran.Rakyat.com dengan judul "Seorang Wanita Dihukum 30 Tahun Penjara karena Keguguran".***