138 WNI Berada di Ukraina, Ini Kondisi Terakhir

- 26 Februari 2022, 09:44 WIB
Situasi penyerangan di Ukraina setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengizinkan operasi militer di dekat Dnipro, Ukraina pada 24 Februari 2022.
Situasi penyerangan di Ukraina setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengizinkan operasi militer di dekat Dnipro, Ukraina pada 24 Februari 2022. /Reuters

Baca Juga: Motsi Mabuse Patah Hati Saat Keluarga Yang Terjebak di Ukraina Menangis di Telepon

Rencana kontingensi telah ditetapkan berdasarkan koordinasi intensif antara KBRI Kiev dan pemerintah pusat yang memuat tiga tahap status darurat tiga, dua, dan satu, yang di dalamnya terdapat ukuran masing-masing langkah yang ditetapkan oleh pihak perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Kami meminta WNI yang ada di Ukraina untuk berkumpul di KBRI Kiev. Bagi WNI yang tidak memungkinkan untuk berkumpul di KBRI Kiev, kami meminta mereka untuk bertahan di tempat mereka sambil kami mencari jalur yang aman untuk evakuasi warga yang tidak dapat berkumpul di KBRI Kiev,” kata Judha.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x