Indonesia Kecam Pengusiran Paksa Warga Palestina di Yerussalem

- 9 Mei 2021, 23:01 WIB
Bentrokan terjadi di dalam Masjid Al Aqsa di mana warga Palestina masih mengerjakan salat.
Bentrokan terjadi di dalam Masjid Al Aqsa di mana warga Palestina masih mengerjakan salat. /Foto: Reuters / Ammar Awad /

PORTAL SULUT – Pemerintah Indonesia mengecam tindakan pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur.

Pernyataan tersebut, disampaikan pemerintah lewat unggahan akun Twitter Kementerian Luar Negeri.

Selain itu, Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.

Baca Juga: Kapan Idul Fitri 2021? Muhammadiyah 13 Mei, Pemerintah Tanggal 11 Mei Gelar Sidang Isbat

“Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan,” ujar sebuah pernyataan di akun tersebut.

Pemerintah Indonesia juga mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.

Tak hanya pemerintah Indonesia, diberitakan Reuters, Amerika Serikat, Rusia, Uni Eropa, dan PBB yang tergabung dalam empat Mediator Timur Tengah, menyatakan keprihatinan atas kekerasan dan potensi pengusiran di Yerusalem.

Baca Juga: Weton ini Diramalkan Bakal dapat Rejeki di Akhir Ramadan, Anda Termasuk?

"Kami menyerukan kepada pihak berwenang Israel untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang akan semakin meningkatkan situasi selama periode Hari Raya Muslim ini," kata empat Mediator Timur Tengah dalam sebuah pernyataan.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah