Banjir Hadiah! Yuk, Segera Klaim 6 Kode Redeem FF Terbaru Ini

- 16 Mei 2022, 17:13 WIB
Kode redeem Free Fire (FF)
Kode redeem Free Fire (FF) /Instagram.com/@freefirebgid

PORTAL SULUT- Segera klaim kode redeem FF terbaru khusus hari ini!

Pada hari ini, FF kembali mengupdate 6 kode redeem terbarunya.

Bila kamu belum tahu mengenai Game FF atau Free Fire, jadi Free Fire merupakan sebuah Game Battle Royale atau Game dimana kamu harus menjadi satu-satunya orang yang bertahan hidup sampai akhir Game. 

Baca Juga: Inilah 10 Tanda Dia Jodoh Kamu Menurut Ramalan Primbon Jawa

Layaknya Game Battle Royale Mobile lainnya, Free Fire juga mempunyai kode redeem yang bisa diklaim para pemainnya.

Dari 6 kode redeem yang ada hari ini, para pemain bisa berkesempatan untuk mendapatkan hadiah berupa Skin, karakter, pet, dan item pakai lainnya.

Jadi, dengan kata lain kode redeem ini menjadi sebuah jalan alternatif bagi para pemain untuk merasakan item premium, tanpa mengeluarkan uang.

Tapi kamu wajib tahu kalau kode redeem ini hanya berlaku sekali klaim saja di setiap akun.

Jadi tunggu apalagi? Ini dia kode redeem FF terbaru 16 Mei 2022 yang telah dikumpulkan tim Portalsulut.

FFXV GG8N U4YB

FFBC T7P7 N2P2

FFBC LQ6S 7W25

6S5A QS1D FQTS

FX3R TG7I JP98

FY7K ULO9 B8IV

Untuk cara klaimnya, kamu bisa mengikuti petunjuk di bawah ini:

Pertama, bukalah situs resmi penukaran kode redeem FF (Free Fire) di https://reward.ff.garena.com/en.

Baca Juga: Ucapkan Ketika Mendengar Kabar Buruk Atau Baik, Rezeki Akan Datang Menghampiri Menurut Syekh Ali Jaber

Setelah itu, masuk menggunakan akun Facebook, Google, Twitter, atau ID Apple milikmu.

Salin dan tempel salah satu kode redeem di bawah ke dalam kotak teks, lalu klik tombol konfirmasi untuk melanjutkan.

Setelah dikonfirmasi, selanjutnya buka aplikasi Free Fire dan langsung saja cek email kamu.

Disclaimer: beberapa kode di atas mungkin memiliki limitasi waktu atau batas waktu tertentu untuk digunakan. Bilamana waktu yang ditentukan sudah lewat, maka kode redeem tersebut sudah hangus dan tidak bisa digunakan lagi.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah