Namun kopi dilarang atau diharamkan oleh otoritas agama Mekah, Kairo, dan Istanbul.
Sebab efek minum kopi tampak mirip dengan efek minum alkohol.
Sehingga sebagaimana Islam melarang minuman beralkohol, Islam saat itu mengharamkan meminum kopi.
Kehadiran kopi membuat ruang publik baru yang hari ini dikenal dengan kedai kopi.
Di kedai kopi orang berkumpul untuk diskusi, mendengar puisi, dan bermain catur.
Kedai kopi menandai aktivitas intelektual yang kuat sehingga menjadi saingan masjid dalam hal tempat berkumpul.
Beberapa ulama menolak keras kedai kopi karena dianggap lebih jahat dari tempat minum arak.
Baca Juga: Proffee, Kopi Viral yang Dipercaya Mampu Perkuat Massa Otot, Cek Cara Membuatnya
Pada tahun 1511, Gubernur Mekah, memerintah menutup semua kedai kopi di wilayahnya.
Sultan Murad IV, penguasa Imperium Ottoman, bahkan pernah membuat aturan hukuman mati untuk peminum kopi, tembakau, dan minuman beralkohol.