Penjelasan Ulama Soal Mengobati Sariawan Saat Berpuasa

- 20 April 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi Sariawan
Ilustrasi Sariawan /Twitter

PORTAL SULUT – Salah satu yang kerap mengganggu puasa seseorang karena adanya sariawan di mulut.

Tentu sariawan cukup mengganggu. Tidak jarang sebagian orang memilih mengobatinya dengan obat oles atau kumur.

Apakah mengobati sariawan membatalkan puasa? Berikut ini penjelasan dari para ulama dikutip dari nu.or.id pada Selasa 20 April 2021.

Para ulama sepakat bahwa masuknya suatu benda melewati tenggorokan karena tindakan sengaja adalah hal yang dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah dan Infaq Tahun 2021 di Kabupaten Bolaang Mongondow, Lengkap Per Kelas

Namun jika suatu benda hanya menempel di mulut saja, tanpa adanya cairan atau benda yang masuk melewati tenggorokan, maka hal demikian adalah hal yang ditoleransi dan tidak sampai membatalkan puasa.

Hal ini mirip dengan kasus mencicipi rasa suatu makanan atau minuman yang tidak sampai masuk dalam bagian dalam tubuh (jauf), seperti yang ditegaskan dalam kitab Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah:  

“Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama bahwa puasa tidak menjadi batal dengan sebab mencicipi makanan atau minuman jika tidak sampai (masuk) pada bagian dalam tubuh (jauf) tapi lebih baik hal demikian dijauhi,” jelas Kementrian Wakaf dan Urusan Keagamaan, Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, juz 21, halaman 293.

Baca Juga: Gibran Teriaki Kaesang di Stadion Manahan Solo, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x