Besaran Zakat Fitrah dan Infaq Tahun 2021 di Kabupaten Bolaang Mongondow, Lengkap Per Kelas

- 20 April 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Mohd Syahideen Osman/Pixabay/

PORTAL SULUT – Zakat fitrah dan infaq untuk Ramadan 1422 hijriyah di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah ditetapkan, Selasa 20 April 2021.

Penepatan dilakukan melalui keputusan rapat antara Kementerian Agama (Kemenag) Bolmong, Baznas Bolmong, MUI Bolmong, Muhammadiyah, Nadhlatul Ulama, dan Pemkab Bolmong.

Besaran zakat fitrah di Kabupaten Bolaang Mongondow yaitu 2,5 kilogram bahan pokok makanan yang dikonsumsi masyarakat secara umum yaitu beras Serayu.

Baca Juga: Gibran Teriaki Kaesang di Stadion Manahan Solo, Ada Apa?

Baca Juga: Hindari Tidur Setelah Makan Sahur, Bisa Sebabkan Diabetes dan Stroke

Kepala Kemenag Bolmong, Muhtar Bonde menjelaskan, dengan harga beras  Serayu Rp11.000 per kilogram, diputuskan zakat fitrah tahun 2021 ini yaitu Rp27.500 untuk kelas 1 dan kelas 2 sebesar Rp25.000.

Bonde melanjutkan, besaran infaq juga diputuskan sebesar Rp30.000 per keluarga. Sedangkan zakat mal sebesar 2,5 persen dari total penghasilan setahun atau rata-rata 85 gram emas setahun.

Setelah ditetapkannya besaran zakat fitrah dan infaq tersebut, Bonde berharap kerja sama semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Bolmong.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Kartini 2021, Cocok Dituliskan di Media Sosial Atau Dikirim ke Kerabat

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x