BAHAYA! Pasutri Jangan Tahan Rasa Senggama. Ini Cara Bersenggama Menurut Ulama Islam

12 September 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi Berhubungan Badan /Jurnal Presisi //Pixabay/

PORTAL SULUT - Bersenggama merupakan hal yang hanya boleh dilakukan oleh kedua pasangan laki-laki dan perempuan yang sudah menikah.

Dengan bersenggama, keharmonisan hubungan rumah tangga bisa terjaga.

Di dalam Islam, bersenggama yang dilakukan oleh sepasang suami istri ada aturannya.

Baca Juga: Doa dan Amalan Agar Lulus Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Selain itu, ada juga bahaya yang bisa terjadi akibat menahan rasa ingin bersenggama bagi pasangan suami istri.

Seperti yang dilansir Portalsulut.com pada laman iqra.id, Imam as-Suyuthi dalam kitab ar-Rahmah mengatakan bahwa senggama tidak baik dilakukan kecuali bila seseorang telah bangkit syahwatnya dan bila keberadaan sperma telah siap difungsikan.

Maka jika demikian, hendaknya sperma segera dikeluarkan layaknya mengeluarkan semua kotoran atau air besar yang dapat menyebabkan sakit perut.

Karena menahan sperma saat birahi sedang memuncak dapat menyebabkan bahaya yang besar. Adapun efek samping terlalu sering melakukan senggama ialah dapat mempercepat penuaan, melemahkan tenaga dan menyebabkan tumbuhnya uban.

Bersenggama yang paling baik adalah senggama yang diiringi dengan sifat agresif, kerelaan hati dan masih menyisakan syahwat.

Baca Juga: PENTING! Adab Berhubungan Seksual Suami Istri Dalam Agama Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Sedangkan senggama yang jelek adalah senggama yang diiringi dengan badan gemetar, gelisah, anggota badan terasa mati, pingsan, dan istri merasa kecewa terhadap suami walaupun ia mencintainya.

Oleh sebab itu jika sedang bersenggama, berikut tata cara yang paling benar:

1. Istri tidur terlentang dan suami berada di atasnya. Posisi ini merupakan cara yang paling baik dalam senggama.

2. Suami melakukan cumbuan ringan foreplay berupa mendekap, mencium, dan lain sebagainya. Hingga saat sang isteri bangkit birahinya.

3. Masukanlah alat vital suami dan menggesek-gesekkannya pada alat vital istri.

4. Ketika suami mengalami klimaks (ejakulasi), janganlah terburu mencabut alat vitalnya, melainkan menahannya beberapa saat disertai mendekap isteri dengan mesra.

5. Setelah kondisi tubuh suami sudah tenang, maka cabutlah alat vital suami dari alat vital isteri dengan mendoyongkan tubuhnya ke samping kanan. Menurut para ulama, demikian itu upaya untuk memiliki anak laki-laki.

Selesai bersenggama hendaknya keduanya mengelap alat vital masing-masing dengan dua buah kain, satu untuk suami dan yang lain untuk isteri.

Jangan sampai keduanya menggunakan satu kain karena hal itu dapat memicu pertengkaran.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler