Begini Detik-detik Vena Melinda Diduga Dianiaya Sang Suami Ferry Irawan

- 13 Januari 2023, 09:44 WIB
Venna Melinda dan kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Venna Melinda dan kuasa hukumnya, Hotman Paris. /Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi/

PORTAL SULUT – Suami Vena Melinda, Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ferry Irawan diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya Vena Melinda.

Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dibenarkan oleh kuasa hukum Vena Melinda, Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Modifikasi Toyota Calya dengan Budget Minim dan Tak Merusak Garansi

“Terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Timur, Bapak Direskrimum, Kabid Humas, sudah keluar SP2HP tanggal 12 Januari ternyata telah dilakukan gelar (perkara), Ferry Irawan telah dilakukan penetapan sebagai tersangka,” ujar Hotman Paris Hutapea, di Polda Jatim Kamis 12 Januari 2023.

Dikatakannya, Ferry Irawan bakal dipanggil untuk pemeriksaan pada Senin 16 Januari 2023.

“Senin bakal dipanggil. Mudah-mudahan dia menghormati panggilan kepolisian,” kata Hotman Paris Hutapea.

Dalam kesempatan itu, Vena Melinda pun mengungkapkan detik-detik penganiayaan yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.

Artis Venna Melinda mengungkapkan kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Kejadian itu terjadi diduga saat ia akan pergi bekerja pada Minggu, 8 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x