Kasus Konten Prank Laporan KDRT, Polisi Periksa Sopir dan Juruk Kamera Baim Wong

- 24 Oktober 2022, 17:46 WIB
Kasus prank KDRT Baim Wong. Polisi kembali memeriksa sopir dan kameraman Baim Wong pada Senin, 24 Oktober 2022.
Kasus prank KDRT Baim Wong. Polisi kembali memeriksa sopir dan kameraman Baim Wong pada Senin, 24 Oktober 2022. /Tangkapan layar Instagram @baimwong/

PORTAL SULUT - Proses hukum konten prank laporan KDRT yang menjerat pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlanjut.

Polisi kembali memeriksa sopir dan kameraman Baim Wong pada Senin, 24 Oktober 2022.

Keduannya dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ITE terkait laporan prank laporan KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.

 Baca Juga: Pemboikotan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Netizen Terbelah, Ini Sikap KPI

"Hari ini untuk laporan ITE (Baim Wong dan Paula Verhoeven) memanggil saksi driver dan kameraman," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin 24 Oktober 2022.

Dalam laporan kasus ITE Baim dan Paula ini, lanjut Nurma, penyidik telah memeriksa setidaknya lima saksi.

Polisi akan memeriksa tiga saksi lagi dari sopir dan kameraman. "Satu driver, dua kameraman," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi tengah mendalami dua laporan konten prank KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Varhoeven.

Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan, terkait dengan laporan palsu, penyidik sudah merampungkan pemeriksaan saksi.

Adapun laporan terkait Undang-undang ITE, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk saksi-saksi pada kasus tersebut.

"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Kalau yang satu lagi yang kasus ITE masih memanggil driver dan kameramennya," ujar Nurma.

"Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," lanjut Nurma sikutip Portal Sulut dari PMJ News pada Jumat 21 Oktober 2022.

 Baca Juga: Masih Ngambek, Drake dan The Weeknd Kembali Boikot Grammy

Nurma menyebutkan, dua anggota polisi yang berada di dalam konten prank sudah diperiksa dan keduanya dipastikan tidak mengatahui rencana pembuatan konten.

“Kalau menurut penyidik, (anggota) polisi yang dua (dalam konten) itu betul-betul nggak tahu. Karena (Paula) datang cerita dan polisinya dengerin." kata Nutma

"Kita kan juga harus begitu orang cerita dan kita dengerin. Nggak lama baru Baim-nya masuk. Artinya polisinya sama sekali nggak tahu," sambungnya

Lebih lanjut, Nurma menambahkan, saat ini sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus pembuatan laporan palsu, dan penyidik tengah mempelajari keterangan saksi yang telah dimintai.

"Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh sudah diperiksa. Jadi sudah mulai (dipelajari) kesimpulan sama penyidik," terang Nurma.***

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah