Seperti diketahui, Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar resmi ditahan polisi. "Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.
Dia menambahkan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.***