Terbukti Tidak Bersalah dan Menang di Persidangan, Johnny Depp Merasa Lega

- 3 Juni 2022, 05:27 WIB
TERBUKTI tidak bersalah dan menang di  persidangan atas Amber Heard, Johnny Depp merasa lega.
TERBUKTI tidak bersalah dan menang di persidangan atas Amber Heard, Johnny Depp merasa lega. /Tangkap layar YouTube/Entertainment Tonight/

 

PORTAL SULUT - Terbukti tidak bersalah dan menang di persidangan, Johnny Depp merasa lega.

Akhir polemik rumah tanggga Johnny Depp dan mantan istrinya, Amber Heard, bikin penasaran publik. Hal tersebut pun akhirnya terjawab.

Perseteruan dua bintang Hollywood itu begitu panas. Hal ini tergambar dari pendukung masing-masing kubu di media sosial.

Baca Juga: Resmi Comeback, NCT Dream Bakal Tampil di Sejumlah Program Musik Promosikan 'Beatbox'

Perjalanan panjang gugatan Johnny Depp terhadap Amber Heard telah berakhir dengan kemenangan aktor Priate of Carribean tersebut.

Tujuh Juri dan Hakim memutuskan bahwa artikel opini Amber Heard yang diterbitkan Washinton Post memang benar ditujukan untuk merusak nama baik Johnny Depp (Defemasi).

Selain itu, Juri dan Hakim juga memutuskan bahwa tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diklaim dilakukan oleh Johnny Depp terhadap Amber Heard tidak terbukti.

Mengutip Sky News, keputusan tersebut juga mengabulkan gugatan Johnny Depp atas ganti rugi perusakan nama baik sebesar 15 juta Dollar AS atau Rp218 miliar.

Selaian itu, Johnny Depp juga dapat kompensasi 10 juta Dollar AS atau atau Rp145 miliar, dan ganti rugi sengketa yang diturunkan jadi 350 ribu Dollar AS atau Rp5 miliar.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Sky News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x