MENGIRIS HATI! Kesaksian Penggali KUBUR Vanessa Angel dan Bibi Dalam Satu Liang Lahat yang Sama

- 11 November 2021, 17:58 WIB
Kondisi makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Kondisi makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah /YouTube Seleb Oncam News

PORTAL SULUT – Dunia hiburan tanah air dihujani berita duka. Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dalam kecelakaan lalu lintas 4 November lalu.

Mobil Pajero putih tersebut rusak di bagian kiri. Pasangan selebiritis Vanessa Angel dan suami tidak selamat. Tiga penumpang lain luka-luka berat.

Vanessa Angel dan Bibi Aridansyah pun dikebumikan dalam satu liang lahat. Tidak terpisah sehidup semati.

Baca Juga: RESMI! Status Sopir Vanessa Angel Naik Jadi Tersangka

Pasangan sehidup semati itu dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Taman Malaka, Jakarta Selatan, pada Jumat 5 November 2021.

Permintaan pemakaman satu liang lahat itu merupakan permohonan langsung dari pihak keluarga.

Penggali kubur Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah lalu angkat suara, memberi kesaksian terhadap proses penguburan.

Adalah Bambang Irawan, ia menyampaikan kesedihan mendalam ketika memakamkan pasangan suami istri tersebut dalam satu liang lahat.

Bambang mengutarakan duka tak terperi. Terutama mengetahui kalau Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah juga meninggalkan seorang anak.

Bambang mengakui kalau ini kali pertama ia mengubur dua jenazah dalam satu liang lahat yang sama.

Baca Juga: Gala Sky Putra Vanessa Angel Selamat dari Kecelekaan, Ahli Spiritual: Dijaga Banyak Khodam Pelindung

Bahkan, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah merupakan artis pertama yang dikebumikan di TPU tersebut.

Sebab biasanya artis-artis yang wafat dimakamkan di Joglo, TPU yang berbeda dengan yang ditangani Bambang.

“Turut merasakan kesedihan, Bambang mengucapkan bela sungkawa ke pihak-pihak yang ditinggalkan,” sebagaimana dilansir Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com dari Youtube Ciri Khas TV yang diunggah pada 7 November 2021.

Dia juga kaget kalau Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggalkan bayi yang masih berusia satu tahun dan tujuh bulan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah