Lembaga Negara Dukung Boikot Saipul Jamil, KPAI: Stop Glorifikasi Pelaku Pelecehan Seksual Anak

8 September 2021, 14:22 WIB
Glorifikasi bebasnya Saipul Jamil /tangkap layar/@najwashihab

PORTAL SULUT – Kontroversi kembalinya Saipul Jamil tampil di televisi membuat kalangan masyarakat dan media sosial beramai-ramai mendukung petisi menolak kembalinya Saipul Jamil.

Tak hanya itu, Lembaga-lembaga negara yang concern serta peduli terhadap anak-anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak (KPA), memiliki suara yang sama agar memboikot Saipul Jamil.

Hal itu disuarakan karena kejahatan yang pernah dilakukan oleh Saipul Jamil di masa lalu adalah kejahatan yang luar biasa.

Baca Juga: Tsamara Amany: KPI Liat Kartun SpongeBob Disensor, Saipul Jamil ke TV Tiba-tiba Senyap

Selain itu, sejumlah public figure yang menyuarakan kepriahatinan atas kembalinya Saipul Jamil kembali ke dunia hiburan adalah Najwa Shihab dan Zaskia Mecca.

Lantaran banyak pihak yang menyerukan dan mendukung agar Saipul Jamil di boikot, pedangdut Inul Daratista pun meminta maaf karena sebelumnya membela Saipul Jamil untuk tampil kembali ke panggung hiburan tanah air.

Dengan kembalinya Saipul Jamil bak seorang pahlawan yang baru pulang dari medan perang, membuat banyak pihak meradang melihat glorifikasi kebebasan Saipul Jamil, sehingga mendukung untuk memboikot Saipul Jamil.

Lembaga-lembaga resmi negara pun setuju untuk mendukung untuk memboikot Saipul Jamil. Salah satunya yang tampil keras dan mendukung pemboikotan adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI menyebutkan alasan yang dimaksud adalah isi siaran harus terpilih dan sehat demi perkembangan anak dan memberikan kepentingan terbaik bagi anak.

Dengan maraknya tayangan yang memperlihatkan figur yang pernah melakukan kejahatan seksual terhadap anak, maka anak rentan dengan dampak imiatif karena akan terkesan terhormat meski ia menjadi pelaku kejahatan seksual.

Baca Juga: Saipul Jamil Disambut TV, Angga Sasongko Ambil Sikap Keras

“Mencermati perkembangan pemberitaan pembebasan kasus SJ di sejumlah media massa, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima banyak keluhan dari masyarakat, apalagi pemberitaan yang melibatkan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak cenderungan berlebihan dan mengganggu semangat pemberitaan yang edukatif yang sejalan dengan tumbuh kembang anak,” tulis Dr. Susanto, Ketua KPAI pada situs resmi KPAI.

Sejalan dengan KPAI, Lembaga resmi yang peduli terhadap anak Komnas Perlindungan Anak (KPA) mendukung 100 persen pemboikotan Saipul Jamil.

Hal ini karena kesalahan Saipul Jamil di masa lalu yang telah dinyatakan bersalah dan disebut hakim sebagai kejahatan luar biasa.

Sehingga, jika tidak dilakukan pencegahan dan pemboikotan terhadap Saipul Jamil dapat membuat dampak yang buruk dimasyarakat.

Selain itu Komnas Perlindungan Anak lewat Arist Merdeka Siraid mengatakan bahwa dirinya sangat emosional dengan sikap yang ditunjukan serta penyambutan Saipul Jamil bak pahlawan yang baru pulang di medan perang. Karena hal tersebut sangat menciderai perasaan korban.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler