Tips Menghindar dari Teror Pinjol Via Wa, Massenger atau Akun Medsos

- 17 Maret 2024, 20:31 WIB
Tips Menghindar dari Teror Pinjol Via SMS atau Massenger/diskominfo.tubankab.go.id
Tips Menghindar dari Teror Pinjol Via SMS atau Massenger/diskominfo.tubankab.go.id /


PORTAL SULUT - Sejumlah orang melaporkan teror yang dilakukan oleh pinjol melalui nomor telepon.

Salah satu penyebab debt collector pinjol ilegal melakukan teror kepada nasabah karena telat membayar tagihan.

Tak jarang, para debt collector meneror melalui WA maupun massenger atau melalui akun medsos nasabah.

Mereka sering menggunakan kata-kata kasar bahkan pengancaman.

Baca Juga: Kode Diskon Shopee Hari Ini, Minggu 17 Maret 2024, Termurah dan Gratis Ongkir

Lantas apa yang harus dilakukan?

Salah satu yang bisa dilakukan adalah ganti nomor atau mematikan akun medsos kita.

Meski begitu hal ini tak akan berlangsung lama karena mereka biasanya menggunakan nomor baru untuk meneror nasabah yang menunggak tagihan.

Jika sudah meneror secara berlebihan, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) meminta kepada para nasabah yang mengalami teror debt collector pinjol untuk mengadukannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dikutip dari hukumonline.com, penagihan yang dilakukan pinjol tidak boleh melanggar norma yang berlaku di masyarakat dan peraturan perundang-undangan. Artinya jika penagihan dilakukan dengan cara menelepon terus menerus, mengganggu, hingga meneror adalah hal yang tidak dibenarkan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x