Ini Cara Cek BI Checking dengan SLIK OJK

- 28 Februari 2024, 15:19 WIB
Ini Cara Cek BI Checking dengan SLIK OJK
Ini Cara Cek BI Checking dengan SLIK OJK /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

PORTAL SULUT - Kini ada cara mudah mengetahui jumlah sisa hutang di perbankan.

Jika dulu bisa cek melalui BI Cheking, kini ada cara lebih mudah. Jumlah sisa hutang bisa kita cek via HP.

Dikutip dari akun TikTok @marimarintann, ini cara cek status hutang di perbankan.

"Guys udah pada tahu belum gimana cara cek status hutang kita yang terdaftar. Saat ini ada berapa nominalnya, berapa suku bunganya, dan kita hutang kemana saja?," cuplikan video di akun TikTok tersebut.

"Kalau dulu ada istilah Bi Checking, nah sekarang ada SLIK atau Sistem layanan informasi kuangan yang dikelola oleh OJK. Isinya adalah informasi keuangan yang berisi informasi tentang status hutang, kita hutang kemana, berapa nominalnya, berapa suku bunga dan informasi lainnya," lanjut video tersebut.

Di SILK juga, katanya juga bisa memantau apakah nama kamu dipinjam oleh orang lain.

Baca Juga: Bukan BI Checking, Ini Cara Cek Jumlah Sisa Hutang di Bank dari Hp

Lantas bagaimana caranya?

Perlu diketahui layanan SLIK OJK ini gratis.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x