PORTAL SULUT - Kini ada cara mudah mengetahui jumlah sisa hutang di perbankan.
Jika dulu bisa cek melalui BI Cheking, kini ada cara lebih mudah. Jumlah sisa hutang bisa kita cek via HP.
Dikutip dari akun TikTok @marimarintann, ini cara cek status hutang di perbankan.
"Guys udah pada tahu belum gimana cara cek status hutang kita yang terdaftar. Saat ini ada berapa nominalnya, berapa suku bunganya, dan kita hutang kemana saja?," cuplikan video di akun TikTok tersebut.
Baca Juga: VAIA Jadi Jawaban bagi Pencinta Sepatu, Bisa Didapatkan di Shopee 3.3 Grand Fashion Sale
"Kalau dulu ada istilah Bi Checking, nah sekarang ada SLIK atau Sistem layanan informasi kuangan yang dikelola oleh OJK. Isinya adalah informasi keuangan yang berisi informasi tentang status hutang, kita hutang kemana, berapa nominalnya, beraps suku bunga dan informasu lainnya," lanjut video tersebut.
Di SILK juga, katanya juga bisa memantau apakah nama kamu dipinjam oleh orang lain.
Lantas bagaimana caranya?
Perlu diketahui layanan SLIK OJK ini gratis.
Berikut hal-hal yang wajib diketahui dan dipersiapkan oleh Sobat Sikapi yang berkeinginan untuk menggunakan Layanan SLIK.