- Mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.
- Proses pendaftaran melibatkan pemutakhiran data penerima bansos oleh pendamping PKH di setiap daerah.
- Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.
- Kemudian, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH.
- Setelahnya, Kementerian Sosial akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.
- Calon penerima bantuan dapat menghubungi pendamping PKH di wilayah mereka untuk informasi lebih lanjut.
2. Bagi yang belum masuk DTKS, berikut cara daftarnya:
1. Pendaftaran dilakukan melalui website siks.kemensos.go.id
2. tanggal pendaftaran dibuka 15-25 setiap bulannya.
3. Segera daftar di DTKS dari bulan November 2023 hingga Januari 2024.