BLT UMKM Dihentikan, Masih Ada Bantuan UMKM 2024 Rp6 Juta Kuota Terbatas

- 18 Januari 2024, 21:22 WIB
 Teten Masduki Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Teten Masduki Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah /Tangkap layar Instagram.com/@tetenmasduki_

Berikut ini syaratnya:

- Merupakan penerima Bansos aktif.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Sebelum mendaftar pastikan nama anda masuk di data cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah