- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.
- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.
- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.
Salah satu syarat yang bisa mendapatkan bantuan ini adalah memiliki usaha skala kecil dan sudah beroperasi 1 tahun.
Ada lima kluster usaha penerima bantuan UMKM 2024 nanti
- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.
Baca Juga: HEBOH Bantuan Tambahan Rp500 Ribu Untuk Penerima BLT EL Nino di Akhir Desember 2023, INI FAKTANYA
- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.