8.500 Nama-nama Calon Penerima Bantuan UMKM Rp6 Juta, Bukan BPUM, Cair Januari 2024

- 23 Desember 2023, 10:00 WIB
Berikut Ini 8.500 Nama-nama Calon Penerima Bantuan UMKM Rp6 Juta, Cair Januari 2024
Berikut Ini 8.500 Nama-nama Calon Penerima Bantuan UMKM Rp6 Juta, Cair Januari 2024 /Lintas Gunungkidul

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Setelah memenuhi semua syarat di atas, pelaku usaha bisa mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Berikut cara daftarnya:

1. Mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x