Sementara itu, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
Berikut ini rinciannya:
- PKH ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH balita sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.
- PKH siswa SMP sebesar Rp470.000 per tahap.
- PKH siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.
Lantas bagaimana cara mengecek anda masuk sebagai usulan calon penerima bansos PKH 2024?
Ada 2 cara agar anda masuk usulan calon penerima bansos PKH.
Harus diketahui syarat utamanya adalah wajib masuk dalam DTKS.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Baca Juga: 18 Ribu Komentar Kepung Medsos Gielbran Ketua BEM UGM, Buntut Kritik Presiden Jokowi
Berikut 2 cara mendaftar DTKS Bansos 2024:
1. Daftar DTKS Bansos 2024 Online