Bantuan UMKM 2023 Rp6 Juta Cair Lagi Bukan Lewat BLT UKM atau BPUM, Ini Syaratnya

- 25 Juli 2023, 06:10 WIB
Ilustrasi Bantuan PENA
Ilustrasi Bantuan PENA /Unplash/Mufid Majnun

PORTAL SULUT - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk UMKM. Namun bukan program BLT UMKM atau BPUM seperti tahun lalu.

Kali ini masuk dalam program di Kementerian Sosial.

Untuk bantuan ini sebesar Rp6juta dan sudah berlangsung sejak 2022.

Nama bantuan ini adalah Bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Baca Juga: Dua Bantuan untuk UMKM Rp700 Ribu dan Rp6 Juta, Pengganti BLT UMKM 2023 atau BPUM 2023, Ini Linknya

Diharapkan hadirnya PENA bisa membuat masyarakat mandiri, berdiri dengan kaki sendiri secara ekonomi lewat program-program usaha.

Namun ada syarat khusus yang wajib dipenuhi oleh calon penerima.

Staff Khusus Menteri Sosial RI, Faozan Amar mengatakan melalui program ini sekaligus juga dapat membantu masyarakat dalam hal pendapatan.

"Harapannya setelah mereka menjadi peserta program ini. Mereka bisa mandiri dari kemampuan yang mereka miliki," katanya seperti dikutip dari RRI.

Faozan juga mengatakan sejak program PENA ini diluncurkan sudah banyak UKPM (Usaha Keluarga Penerima Manfaat) yang terjangkau. Hingga kini sekitar 5.209 UKPM, merupakan peserta aktif dari PKH.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x