Kembali Hadir Bantuan untuk UMKM Rp6 Juta, Bukan BLT UMKM Maupun BPUM, Ini Syaratnya

- 24 Juli 2023, 14:37 WIB
Kembali Hadir Bantuan untuk UMKM Rp6 Juta, Bukan BLT UMKM Maupun BPUM, Ini Syaratnya/RRI
Kembali Hadir Bantuan untuk UMKM Rp6 Juta, Bukan BLT UMKM Maupun BPUM, Ini Syaratnya/RRI /


PORTAL SULUT - Setelah bantuan UMKM melalui program BLT UMKM dan BPUM tak berlanjut di tahun 2023 ini, kini ada bantuan baru untuk UMKM.

Nilainya Rp6 juta.

Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Sosial dalam bentuk Bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Baca Juga: Dua Bantuan untuk UMKM Rp700 Ribu dan Rp6 Juta, Pengganti BLT UMKM 2023 atau BPUM 2023, Ini Linknya

Diharapkan hadirnya PENA bisa membuat masyarakat mandiri, berdiri dengan kaki sendiri secara ekonomi lewat program-program usaha.

Hal itu disampaikan Staff Khusus Menteri Sosial RI, Faozan Amar. Ia mengatakan melalui program ini sekaligus juga dapat membantu masyarakat dalam hal pendapatan.

"Harapannya setelah mereka menjadi peserta program ini. Mereka bisa mandiri dari kemampuan yang mereka miliki," katanya seperti dikutip dari RRI.

Faozan juga mengatakan sejak program PENA ini diluncurkan sudah banyak UKPM (Usaha Keluarga Penerima Manfaat) yang terjangkau. Hingga kini sekitar 5.209 UKPM, merupakan peserta aktif dari PKH.

Oleh karena itu, saat ini Kemensos juga telah menyediakan program ini secara digital atau daring.

Tujuannya tidak lain, untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan seperti Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x