Bukan Rp700 Ribu, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Rp1,4 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 52

- 2 Mei 2023, 21:04 WIB
Bukan Rp700 Ribu, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Rp1,4 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 52
Bukan Rp700 Ribu, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Rp1,4 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 52 /Freepik @our-team

4. Selanjutnya buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi.

5. Setelah berhasil verifikasi maka pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya untuk mendaftar Kartu Prakerja ikuti langkah berikut:

1. Buka situs www.prakerja.go.id.

2. Verifikasi KTP dan scan (pindai) wajah.

3. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir.

4. Klik Lanjut.

5. Lengkapi data diri.

6. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama dengan alamat di KTP.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x