HANYA 3 HARI! Pendaftaran Bantuan untuk UMKM Dibuka, Cair Setelah Lebaran, Bukan BLT UMKM atau BPUM 2023

- 20 April 2023, 04:24 WIB
Ilustrasi Bantaun untuk UMKM kembali dibuka
Ilustrasi Bantaun untuk UMKM kembali dibuka /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia


PORTAL SULUT - Pemilik UMKM bisa kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah. Syaratnya daftar di link berikut ini.

Namun berbeda dengan tahun lalu, bantuan ini bukan kelanjutan program BLT UMKM atau BPUM. Jadi peserta tak perlu mendaftar di Kantor Dinas Koperasi maupun cek di eform BRI.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, memastikan program BPUM atau BLT UMKM dihapus pada 2023.

Wapres menjelaskan alasan pemerintah menghapus BLT UMKM di 2023 karena kondisi para UMKM kian membaik pascapandemi Covid-19.

"Sekarang keadaan sudah mulai baik, pandemi sudah mulai turun UMKM sudah mulai berjalan normal. Maka, kemarin dilakukan perubahan-perubahan, salah satunya itu yaitu BLT BUMP itu dihentikan," kata Wapres beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan untuk Pekerja Resmi Dibuka, Cair Setelah Lebaran, Bukan BSU 2023

Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf mengatakan BPUM BLT UMKM merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk UMKM yang diberikan melalui bentuk restrukturisasi pembiayaan, restrukturisasi bunga, kredit, serta bantuan langsung tunai.

Sebagai gantinya pemilik UMKM yang sevelumnya telah mendapatkan BPUM atau belum mendapatkan BPUM bisa mendaftar.

"GELOMBANG 51 UDAH DIBUKA LOH... Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?,"tulis instagram prakerja.go.id dikutip Rabu 19 April 2023.

"Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," lanjut unggahan tersebut.

Sebelum mendaftar, ketahui syarat untuk menjadi peserta Program Kartu Prakerja sebagai berikut :

- Warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Berusia 18 hingga 64 tahun

- Tidak berstatus pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi,/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD.

- Belum pernah menjadi penerima Program Kartu Prakerja.

- Penerima Program Bantuan Sosial pemerintah lainnya diperbolehkan.

Pada tahun 2023 ini Pemerintah akan menambah besaran bantuan Kartu Pra Kerja 2023 menjadi Rp4,2 juta. Angka tersebut terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali.

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600.000 lewat program Kartu Pra Kerja 2023, Anda dapat memperoleh bantuan tersebut apabila Anda memenuhi syarat sebagai berikut.

Penerima Kartu Pra Kerja 2023 juga akan mendapat bantuan sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga: Bank Indonesia: Penjualan Eceran Meningkat Bulan Maret Tahun 2023, Berikut Faktor Pertumbuhannya!

Bagi yang belum mempunyai akun, sebaiknya mendaftarkan terlebih dahulu akunnya sebelum memulai proses akhir untuk klik Gabung Gelombang. Berikut tahapannya:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, kemudian buat akun di situs tersebut.

2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.

3. Kamu akan menerima notifikasi melalui email.

4. Selanjutnya buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi.

5. Setelah berhasil verifikasi maka pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya untuk mendaftar Kartu Prakerja, buka situs www.prakerja.go.id dan ikuti langkah berikut:

- Verifikasi KTP dan scan (pindai) wajah.

- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir.

- Klik Lanjut

- Lengkapi data diri

- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama dengan alamat di KTP.

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

- Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera Hp dan memperhatikan panduan.

- Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.

- Berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, pastikan memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

- Klik Scan Wajah, paskan sesuai pengaturan wajah dalam lingkaran kemudian lakukan kedipan hingga sistem mengatakan verifikasi wajah berhasil.

- Lanjut ke tahap berikutnya, verifikasi nomor handphone untuk mendapatkan kode OTP.

- Setelah menerima kode OTP pada nomor Hp yang terdaftar, kemudian masukkan kode tersebut.

- Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, jika sudah klik Lanjut.

- Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes.

- Bila selesai mengikuti tes maka berikutnya lakukan pilih Gelombang 50 di dashboard. Terus klik Gabung Gelombang.

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk lanjut tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x