Ternyata Bansos PKH 2023 Tahap 1 Sudah Cair, Cek Namamu di Sini

- 18 Maret 2023, 09:41 WIB
Ilustrasi Penerima Bansos PKH 2023. Cek Bansos PKH 2023? Ini Link cekbansos.kemensos.go.id Online Lewat HP /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Penerima Bansos PKH 2023. Cek Bansos PKH 2023? Ini Link cekbansos.kemensos.go.id Online Lewat HP /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

PORTAL SULUT - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 sudah cair. Beberapa daerah mulai menyalurkan bantuan PKH tahap 1.

Apakah anda termasuk sebagai penerima? cek selengkapnya di sini.

Di Kotamobagu, Sulawesi Utara bantuan PKH triwulan 1 2023 sudah cair. Hal yang sama juga di Pangkep, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Cek Daftar Terbaru Gaji Guru Honorer, PPPK Guru dan Guru PNS Maret 2023

Jangan sampai terlambat mengecek nama penerima bantuan sosial tahun 2023.

Seperti diketahui ada 7 bansos yang akan cair di tahun 2023 ini, yakni:

1. Bansos PKH

Bansos ini dikucurkan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk PKH bagi 10 juta KPM.

Bansos PKH dengan besaran nominal bantuan beragam mulai Rp200.000 sampai Rp3 jutaan tergantung hak penerima.

2. Program Kartu Sembako

Program Kartu Sembako diberikan kepada 18,8 juta KPM dengan nominal bantuan senilai Rp200.000 untuk masing-masing KPM.

3. Kartu Prakerja

Pemerintah telah mengumumkan program Kartu Prakerja dilanjutkan pada tahun 2023.
Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang. Skema Kartu Prakerja 2023 akan berbeda dengan tahun sebelumnya, salah satunya dari sisi bantuan yang akan diterima peserta.

Adapun besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu. Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah Desa telah menyiapkan dana 25% dari Anggaran Dana Desa pada 2023 yang akan dibagikan kepada masing-masing masyarakat kelas bawah sebesar Rp300.000 setiap bulannya.

5. PIP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud
Ristek)

Kemendikbud Ristek akan mengalokasikan dana kepada 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari SD hingga SMA. Para pelajar akan diberikan dana yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.

Baca Juga: Ini Cara Cek Jawaban Masa Sanggah PPPK Guru 2022, Semangat! Masih Ada Harapan Jadi ASN

6. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Seperti pada tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan kepada pemilik KIS untuk diberikan bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan setiap bulannya.

7. PIP Kementerian Agama

Bagi peserta didik yang di bawah naungan kementerian Agama seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.

Khusus Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan untuk 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk PKH bagi 10 juta KPM dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM, Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 17,9 juta siswa dan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa, serta Kementerian Agama dalam bentuk PIP bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.

Nah berikut ini nama-nama penerima bansos PKH di Provinsi Jawa Timur. PKH direncanakan akan cair sebelum bulan Ramadhan 2023.

Sebagai informasi tambahan, terdapat 7 kategori PKH tahap 1 di antaranya:

- Anak usia dini 0-6 tahun atau balita, Rp 3 juta per tahun

- Ibu Hamil, Rp 3 juta

- Pelajar SD-SMA

- Penyandang disabilitas, Rp 2,4 juta

- Lansia, Rp 2,4 JUTA

Kriteria Penerima Bansos PKH 2023

Baca Juga: LOWONGAN PEKERJAAN di SKK MIGAS, Butuh Banyak Lulusan SMK, D3 Hingga S1, Ditutup 31 Maret 2023

Berikut adalah kriteria bagi para penerima Bansos PKH 2023:

1. WNI dibuktikan dengan KTP atau Kartu Tanda Kependudukan

2. Terdaftar sebagia golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, dan Polri

4. Belum pernah menerima bantuan lain semisal BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja

5. Telah terdaftar di DTKS Kemensos RI

Demikianlah penjelasan mengenai penyaluran Bansos PKH 2023 tahap 1 nominal Rp 3 juta.

Masyarakat bisa cek bocoran jadwal penyaluran dan nama penerima dengan link Cek Bansos Kemensos.

Nah, langkah-langkah yang bisa ditempuh memeriksa bocoran jadwal dan nama penerima adalah sebagai berikut:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dank ode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol Cari Data

5. Muncul daftar penerima bantuan ini

Masyakarat kan menerima informasi berupa data nama lengkpa, jenis bansos yang diterima, periode dan penyebaran status bansos yang menjadi ciri atau dana bansos PKH tahap 1.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x