Tak Semua Penerima PKH dan Kartu Sembako 2022 akan Terima Bansos 2023, Ini Cirinya

- 10 Februari 2023, 05:44 WIB
Ilustrasi KPM Bansos / Tangkapan Layar / kemensos.go.id
Ilustrasi KPM Bansos / Tangkapan Layar / kemensos.go.id /


PORTAL SULUT - Tak lama lagi bantuan sosial (bansos) 2023 disalurkan ke masyarakat. Berbeda dengan tahun 2022, ada perubahan nama pada penerima bansos di tahun 2023.

Ada beberapa alasan sehingga sejumlah nama tersebut tak lagi mendapatatkan bansos di tahun 2023 ini.

Bansos 2023 yang telah siap adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Sebelumnya sempat beredar kabar jika anggaran bansos Kemensos ditahan Kementerian Keuangan. Namun hal ini dibantah.

Baca Juga: KUR 2023 Paling Murah dan Tanpa Jaminan, Hanya 0,14 Persen di KUR Pegadaian Syariah, Ini Tabel Angsurannya

"Anggaran yang diblokir tidak termasuk PKH Rp28,71 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bansos Kartu Sembako Rp45,12 triliun untuk 18,8 juta KPM tahun anggaran 2023," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Artinya 2 bansos ini telah siap anggarannya dan menunggu penyaluran dari Kemensos.

Lantas siapa-siapa saja yang akan menerima bantuan tersebut dan berapa nilainya?

Bantuan PKH terdiri dari PKH untuk ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, hingga anak-anak sekolah.

Bantuan PKH 2023 ini diberikan kepada keluarga prasejahtera. Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1.500.000 untuk pelajar SMP.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x