Bansos Kemensos 2023 Sudah Bisa Dicek, Ada 10 Ribu Penerima 2022 Diganti

- 28 Januari 2023, 08:03 WIB
Bansos Kemensos 2023 Sudah Bisa Dicek, Ada 10 Ribu Penerima 2022 Diganti
Bansos Kemensos 2023 Sudah Bisa Dicek, Ada 10 Ribu Penerima 2022 Diganti /ANTARA/Asep Fathulrahman/

PORTAL SULUT - Di tahun 2023 ini, sejumlah bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial) Kemensos kembali disalurkan ke masyarakat. Pemerintah kembali akan melanjutkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bantuan PKH 2023 ini diberikan kepada keluarga prasejahtera. Tujuan utama dari PKH adalah menekan angka kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan.

Baca Juga: Pinjam Modal Usaha TANPA JAMINAN! Ini Perbandingan KUR BRI, KUR BNI, KUR Mandiri serta KUR Pegadaian

Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1.500.000 untuk pelajar SMP.

PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Namun untuk 2023 ini banyak penerima 2022 yang tak akan mendapatkan bantuan lagi di tahun 2023 ini. Ada beberapa alasan.

Di Kabupaten Kudus misalnya, ada 877 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihapus dari Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2022.

Mereka dihapus karena beberapa hal. Pertama, karena orang tersebut tergraduasi atau dihapus secara alamiah karena KPM tidak memiliki komponen PKH, seperti ibu hamil, punya anak balita, masih punya anak yang sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA, dan menanggung lansia dan penyandang disabilitas berat.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x