10 Provinsi ini Jadi Prioritas Kartu Prakerja Gelombang 48, Kapan Pendaftaran?

- 9 Januari 2023, 08:32 WIB
10 Provinsi ini Jadi Prioritas Kartu Prakerja Gelombang 48, Kapan Pendaftaran?
10 Provinsi ini Jadi Prioritas Kartu Prakerja Gelombang 48, Kapan Pendaftaran? /Antara/Aditya Pradana Putra/

PORTAL SULUT - Pemerintah resmi mengumumkan kelanjutan Program Kartu Prakerja. Di tahun 2023 ini Program Kartu Prakerja memasuki gelombang 48.

Ada perbedaan antara Kartu Prakerja 2023 dengan kartu Prakerja tahun 2022, mulai dari syarat dan insentifnya.

Lantas kapan program ini dibuka? simak di artikel ini.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Ini Jawabannya, Insentif Naik

Kartu Prakerja kini masuk gelombang 48. Ada perbedaan antara program Kartu Prakerja tahun 2022 dengan tahun 2023.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” sambungnua.

Terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, kata Airlangga, pada tahun 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Jika disimpulkan insentif peserta Kartu Prakerja sebesar Rp700 ribu, terdiri dari insentif Rp600 ribu dan insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x