Berikut 9 Pinjaman Online atau Pinjol Paling Aman, Langsung dari OJK

- 8 Januari 2023, 21:35 WIB
Jangan Terjerat Utang Pinjol Ilegal! Ini 9 Pinjol Aman Langsung dari OJK
Jangan Terjerat Utang Pinjol Ilegal! Ini 9 Pinjol Aman Langsung dari OJK /Pexels/EVG Kowalievska

PORTAL SULUT – Masalah yang tak lepas dari kehidupan tentu saja masalah finansial, beberapa orang bahkan terpaksa berutang.

Sayang seribu sayang banyak yang terjerat utang pinjol ilegal yang tak sehat untuk kondisi finansial kita.

Syukurlah OJK punya informasi tentang pinjol legal yang aman dan tidak akan merugikan kita secara pribadi.

Baca Juga: Cek Apakah NIK Anda Sudah Terintegrasi dengan NPWP, Ini Cara dan Manfaatnya

Informasi langsung dari OJK ini menjadi solusi dari masyarakat yang gelisah karena terlilit pinjol ilegal.

Bahkan ada yang sampai diteror dan disebarkan identitasnya karena masalah pinjol ilegal ini.

Karena itu penting untuk mengetahui pinjol yang sah dan legal di depan hukum.

Pinjol ilegal dan aman ini diumumkan oleh OJK di situs resmi mereka.

Sebagamana dinukil portalsulut.com dari laman resmi OJK diakses 8 Januari 2023, berikut adalah daftar pinjol legal yang dimaksud:

FINDAYA

Situs: www.findaya.co.id

Perusahaan PT Mapan Global Reksa

ASETKU

Situsnya www.asetku.co.id

Perusahaan PT Pintar Inovasi Digital

UATAS

Situsnya www.uatas.id

Perusahaan PT Plus Ultra Abadi

SAMIR

Situsnya www.samir.co.id

Perusahaan PT Sahabat Mikro Fintek

Baca Juga: Modal KTP dapat 700 Ribu, Bukan Lewat BLT UMKM atau BPUM, Ini Linknya

ETHIS

Situsnya www.ethis.co.id

Perusahaan PT Ethis Fintek Indonesia

KLIKCAIR

Situsnya www.klikcair.com

Perusahaan PT Klikcair Mangga Jaya

CROWDE

Situsnya www.crowde.co.id

Perusahaan PT Crowde Membangun Bangsa

KAWANCICIL

Situsnya www.kawancicil.co.id

Perusahaan PT Kawan Cicil Teknologi Utama

SAMAKITA

Situsnya www.samakita.co.id

Perusahaan PT Sejahtera Sama Kita

Demikianlah 9 situs pinjol legal yang diakui OJK agar terhindar dari pinjol ilegal yang tak aman dan suka mengintimidasi.

Semoga bermanfaat untuk kita semua.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah