Link Pendaftaran Bantuan Rp700 Ribu untuk Pekerja, Bukan BSU dan Tak Wajib Ada BPJS Ketenagakerjaan

- 6 Januari 2023, 07:27 WIB
 Ilustrasi Pendaftaran Bantuan Rp700 Ribu untuk Pekerja, Bukan BSU dan Tak Wajib Ada BPJS Ketenagakerjaan /  instagram @infobansos
Ilustrasi Pendaftaran Bantuan Rp700 Ribu untuk Pekerja, Bukan BSU dan Tak Wajib Ada BPJS Ketenagakerjaan /  instagram @infobansos /

Adapun syaratnyapun lebih mudah, yakni:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Bukan BLT UMKM atau BPUM dan BSU, Pekerja dan UMKM bisa dapat 700 Ribu Januari 2023 Ini, Ini Daftarnya

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

6. Akan diimplementasikan secara luring, daring maupun bauran

7. Terbuka bagi penerima bantuan dari lembaga kementerian atau bantuan lainnya.

8. Pendaftaran di link www.prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah