Bukan 600 ribu, UMKM Bisa Dapat 700 Ribu Januari ini, Daftar di Sini Bukan di oss.go.id Atau Dinas Koperasi

- 4 Januari 2023, 12:51 WIB
Ilustrasi Bukan 600 ribu, UMKM Bisa Dapat 700 Ribu Januari ini, Daftar di Sini Bukan di oss.go.id Atau Dinas Koperasi
Ilustrasi Bukan 600 ribu, UMKM Bisa Dapat 700 Ribu Januari ini, Daftar di Sini Bukan di oss.go.id Atau Dinas Koperasi /Pexels


PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi pemilik UMKM. Meski pemerintah menghapus bantuan UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2023 ini, namun mereka bisa mendapatkan bantuan Rp700 ribu.

Bantuan ini bukan hanya untuk pemilik UMKM yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan BPUM 2021 dan 2022, namun bagi yang telah mendapatkan bantuan juga bisa mendapatkan bantuan di tahun 2023 ini.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.

Baca Juga: BSU 2023 Dihapus Tapi Pekerja Bisa Dapat Rp700 Ribu, Tak Perlu Punya BPJS Ketenagakerjaan

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya di Kemenkop UKM Jakarta.

Lantas bagaimana cara pemilik UMKM dapat bantuan Rp700 ribu?

Jangan kuatir, UMKM tetap bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jumlahnya pun bukan Rp600 ribu tapi 700 ribu.

Program tersebut namanya Program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja kini masuk gelombang 48. Ada perbedaan antara program Kartu Prakerja tahun 2022 dengan tahun 2023.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” sambungnua.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x