2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program yang digagas oleh Kemendikbudristek ini akan ditujukan kepada 17,9 juta siswa.
Bantuan tersebut untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan personal yang tidak tercakup oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS), seperti perlengkapan dan iuran sekolah, seragam, atau transportasi dari rumah ke tempat belajar.
3. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Program lain Kemendikbudristek yang akan dilanjutkan pada tahun ini adalah KIP Kuliah.
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan untuk lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
4. BLT Dana Desa
Bantuan sebesar Rp300.000 akan diberikan pemerintah kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan tahun 2023.
Adapun pada tahun ini, desa dapat menganggarkan bantuan maksimal 25 persen, dari tahun sebelumnya maksimal sebesar 40 persen.
Baca Juga: Pendaftaran Bansos Rp700 Ribu Dibuka, Semua Bisa Daftar, Ini Link Pendaftaran