PPPK 2022 Terbaru: Jika Ingin Lulus, Siapkan Dokumen Ini Saat Melamar PPPK Tahun 2022 di Kemenag

- 22 Desember 2022, 12:21 WIB
PPPK 2022 Terbaru: Jika Ingin Lulus, Siapkan Dokumen Ini Saat Melamar PPPK Tahun 2022 di Kemenag
PPPK 2022 Terbaru: Jika Ingin Lulus, Siapkan Dokumen Ini Saat Melamar PPPK Tahun 2022 di Kemenag /Tangkap Layar

Dilansir Portalsulut.com di laman kemeng.go.id pada Kamis 22 Desember 2022, berikut dokumen persyaratan khusus yang harus disiapkan pelamar PPPK 2022 Kemenag.

1. Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN Tahun 2021 bagi pelamar jabatan Guru Eks THK-II atau Asli Kartu Identitas PTK dari Aplikasi SIMPATIKA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan Guru.

2. Asli Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Guru) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi pelamar jabatan Guru (jika ada).

3. Asli hasil unduhan Data Profil Dosen dari Aplikasi EMIS Kementerian Agama bagi pelamar jabatan Dosen atau asli bukti NIDN bagi pelamar jabatan dosen pada formasi umum.

4. Asli Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Dosen) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi pelamar jabatan Dosen (jika ada).

5. Asli hasil unduhan Data Profil Pribadi dari Aplikasi e-PA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan Penyuluh Agama.

Baca Juga: Hidup Enak! 7 Weton Tibo Sri Akan Hidup Serba Kecukupan Penuh Dengan Harta Melimpah

6. Asli sertifikat Tahfidz 30 Juz bagi pelamar jabatan Pentashih Mushaf Al-Qur’an.  

G. Asli surat keputusan yang sah dari pejabat yang berwenang di Kementerian Agama bagi formasi jabatan fungsional lainnya, dikecualikan bagi pelamar jabatan fungsional lainnya pada formasi umum.

Nah, itu dokumen persyaratan khusus yang harus diperhatikan oleh pelamar seleksi PPPK 2022 Kemenag.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x