PPPK 2022 Terbaru: Jika Ingin Lulus, Siapkan Dokumen Ini Saat Melamar PPPK Tahun 2022 di Kemenag

- 22 Desember 2022, 12:21 WIB
PPPK 2022 Terbaru: Jika Ingin Lulus, Siapkan Dokumen Ini Saat Melamar PPPK Tahun 2022 di Kemenag
PPPK 2022 Terbaru: Jika Ingin Lulus, Siapkan Dokumen Ini Saat Melamar PPPK Tahun 2022 di Kemenag /Tangkap Layar

PORTAL SULUT - Berikut info PPPK 2022 terbaru untuk para pelamar seleksi PPPK di Kemenag.

Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja PPPK tahun 2022.

Pembuatan seleksi PPPK 2022 di Kemenag ini tertuang dalam surat pengumuman nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.01/12/2022.

Baca Juga: Kondisi ini Bisa Menyebabkan Sering Kentut dan Sakit Perut

Dalam surat pengumuman tersebut juga ada perubahan keputusan ya g berbunyi sebagai berikut:

Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 974 Tahun 2022 Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 687 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Kemudian untuk seleksi PPPK 2022 ini, Kemenag juga menentukan dokumen yang menjadi persyaratan khusus.

Bagi Anda para pelamar PPPK 2022 di Kemenag, sebaiknya segera persiapkan dokumen persyaratan khusus berikut.

Baca Juga: Ternyata Inilah Kumpulan Komplikasi Gagal Jantung Yang Harus Diwaspadai Karena Sangat Berbahaya!

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x