Link eform.bri dan banpresbpum Tak Bisa di Akses, Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Lewat Jalur Ini

- 19 Desember 2022, 08:42 WIB
Cek nama penerima BLT UMKM 2022, cukup klik di sini
Cek nama penerima BLT UMKM 2022, cukup klik di sini /

Terima kasih.

Baca Juga: Hari Terakhir Pencairan BSU 2022, Kemnaker Beri 3 Kemudahan Bagi Pekerja yang Belum Terima Bantuan

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki pada Selasa 22 November 2022 mengatakan jika BLT UMKM tak akan cair pada tahun 2022 ini. Waktu yang mepet jadi alasan utama.

Teten memastikan BLT UMKM tidak cair tahun ini. “Tahun ini tidak mungkin (cair BLT UMKM) karena tidak ada waktu lagi (untuk mengusulkannya),” kata Teten Masduki.

Lantas apakah tahun depan akan dilanjutkan BLT UMKM ini? Teten belum bisa memastikan.

Hal ini juga diperkuat hasil laporan PCPEN 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp280,7 triliun per 18 November 2022, atau 61,6 persen dari pagu sebesar Rp455,62 triliun.

Secara rinci, realisasi tersebut meliputi penanganan kesehatan sebesar Rp48,6 triliun atau 39,7 persen dari pagu Rp122,54 triliun yang digunakan untuk pembayaran klaim pasien Rp27,3 triliun dan insentif tenaga kesehatan Rp3,1 triliun.

Kemudian pengadaan vaksinasi Rp2,8 triliun, insentif perpajakan kesehatan Rp1,8 triliun serta dukungan APBD termasuk Dana Desa untuk penanganan COVID-19 melalui Rp12,3 triliun.

Realisasi program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) meliputi perlindungan masyarakat sebesar Rp123 triliun atau 79,5 dari pagu Rp154,76 triliun yaitu untuk PKH Rp21,4 triliun kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako Rp32,9 triliun bagi 18,8 juta KPM.

Selanjutnya BLT minyak goreng Rp8,4 triliun bagi 23,9 juta penerima, BLT Desa Rp24,6 triliun bagi 7,5 juta KPM, BLT BBM Rp6,5 triliun bagi 20,65 juta KPM, Kartu Prakerja Rp18 triliun bagi 3,6 juta peserta serta subsidi upah Rp7,68 triliun untuk 12,8 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah