Apabila Persyaratan di atas tidak terpenuhi, maka sudah dapat dipastikan kalau pelaku UMKM tidak boleh menerima bantuan atau BLT dari pemerintah.
Supaya bisa diusulkan sebagai penerima BLT UMKM pelaku usaha wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).
Untuk memeriksa BLT UMKM 2022 ini sendiri, Anda bisa dengan mudah mengaksesnya via HP saja bisa dari rumah:
- Buka laman pencarian atau browser pada internet
- Tulis alamat website https://eform.bri.co.id/bpum
- Akses laman tersebut sampai muncul tampilan tepat pada layar
- Tulis nomor NIK di kolom yang sudah tersedia
- Masukkan captcha atau kode verifikasi yang diberikan
- Pencet menu “Proses Inquiry” dan tunggu proses loading berjalan
Setelah melalui fase-fase tadi akan diperlihat pemberitahuan apakah NIK Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau belum.