Baru Cair, Pekerja Ini Diminta Kembalikan BSU 2022, Ini Kata Kemnaker

- 17 November 2022, 14:49 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Dalam hal penerima BSU tidak memenuhi persyaratan dan telah menerima BSU, penerima wajib mengembalikan BSU yang telah diterima ke rekening kas negara melalui sistem penerimaan negara secara elektronik.

Jika pengusaha atau pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya, pengusaha atau pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah