Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Muhadjir Effendy, menjelaskan kalau BPNT disalurkan tanggal 22 Februari 2022.
Baca Juga: Auto Cuan dan Dijamin Sukses! Ini 5 Bisnis Kreatif dan Pekerjaan yang Bisa Dilakukan di Rumah
Nah, untuk cek apakah Anda masuk dalam daftar penerima BPNT, simak langkahnya di bawah ini:
1. Membuka applikasi atau tautan online cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten, atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sepersis dengan KTP.
3. Masukan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera, dan tekan refresh kalau kode yang muncul kurang jelas.
5. Klik tombol Cari Data.
Untuk tanda penerima bansos BPNT dari Kemensos adalah mereka yang mempunyai KKS.
Tanda kedua adalah telah terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id.