3. Data yang sudah diisi calon penerima pun diproses secara sinergis dan paralel oleh bak yang tergolong dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.
Baca Juga: Panen Cuan di Akhir Februari! 5 Shio Ini Raih Kejayaan di Tahun Macan Air 2022, Itu Kamu?
4. Calon KPN mesti membawa data seperti KK, KTP, NIK (bila ada), dan Koda Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu sebagai data pelengkap.
5. Seusai verifikasi data, penerima bansos pun akan dibukakakn rekening di bank lalu mendapat KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
6. Penerima bantuan sosial yang punya KKS bisa langsung berkunjung ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.
Sedangkan syarat untuk memperoleh BPNT antara lain:
1. Statusnya WNI
2. Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Bukan ASN, TNI, dan Polri.
4. Masyarakat yang terdampak Covid 19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.