Crypto dan NFT Sedang Tren, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan Pandangan Islam Tentang Transaksi Ini

- 13 Februari 2022, 14:03 WIB
Ilstrasi. Crypto dan NFT Sedang Tren, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan Pandangan Islam Tentang Transaksi Ini
Ilstrasi. Crypto dan NFT Sedang Tren, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan Pandangan Islam Tentang Transaksi Ini /pixabay/tamimtaban

Dalam rahan pembahasan crypto dan segala turunan-turunannya yang ada di blockchain ini Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa semuanya diatur dalam pedoman yang tadi.

“Pendampingan syariahnya yakni di tujuan pokok syariat yang tadi kedua yakni Hifdul Mal, dalam konteks menjaga harta, sebab semua pokok pembahasan ini ada dalam konteks yang kedua,” ujarnya.

Dirinya melanjutkan bahwa hal tersebut masuk dala kategori interaksi yang melibatkan unsur harta.

Lalu bagaimana islam memberikan perlindungan dalam transaksi dan iteraksi harta ini dalam konteks mu' amallah atau dalam konteks kehidupan manusia satu dengan yang lain.

“Maka nanti ada konsep dasar yang nantinya semua orang akan sepakat dan secara logika juga diterima, dan dibutuhkan oleh siapapun, apalagi oleh insan beriman yang sejatinya harus menaati ini semua,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Dijelaskan jika yang digunakan dalam berinteraksi ini ada unsur transaksi misalnya pertukaran antara benda dengan benda atau benda dengan jasa denga nominal tertentu maka ada ketentuan-ketentuan pokok.

Baca Juga: Tanggal Lahir yang melahirkan Orang-Orang yang Awet Muda, dan Berhati Mulia, Menurut Eyang Semar

“Jika barang dengan barang ataupun jasa dengan satu barang maka mesti jelas nantinya, yakni benda jelas bendanya kalau jasa jelas jasanya yang memang memiliki nilai yang bisa dipertukarkan,” sambung Ustadz Adi Hidayat.

Jelas di sini menurutnya adalah sesuatu yang wujudnya terlihat, atau keberadaannya terlihat.

Dirinya mengatakan bahwa contohnya antara uang dengan barang, sebab keduanya bersifat materi dan bisa dipertanggung jawabkan keberadaannya.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x